SUMENEP, koranmadura.com – Setelah terpilih menjadi anggota Bawaslu Jatim, Moh. Amin melepas jabatan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Hingga saat ini, jabatan tersebut masih dibiarkan kosong.
Bupati Sumenep A Busyro Karim belum merekomendasikan kekurangan pengurus sebagai pengganti Moh Amin. “Belum ada penggantinya, sehingga pemilihan ketua belum bisa dilakukan,” kata Sekretaris DPKS Sumenep, Mohammad Suhaidi, Jum’at, 24 November 2017.
Sesuai aturan, pemilihan ketua baru bisa dilakukan apabila Bupati telah menunjuk dan melantik pengganti Moh Amin. “Ini institusi, jadi pemilihan ketua baru, ada aturannya tersendiri. Tidak boleh asal tunjuk menunjuk,” jelasnya.
Mekanisme pergantian anggota merupakan hak prerogatif bupati. Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu akan mengangkat satu orang dari 26 pendaftar dalam seleksi anggota DPKS yang tidak masuk 11 besar.
Landasan pengangkatan anggota baru, bupati berpatokan atas surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Sesuai Informasi yang diterima, kata Suhaidi, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat kepada bupati agar segera memilih satu orang untuk melengkapi jumlah anggota DPKS.
Meskipun DPKS tanpa nakhoda, lanjut Suhadi, tidak berpengaruh pada program yang telah disusun sebelumnya. “Kalau program tetap jalan, karena masih banyak anggota yang lain disini,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep A Busyro Karim belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak menjawab meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
Sementara 11 anggota DPKS periode 2016-2021 sebagai berikut.
1. Fathor Arifin (Kemenag Sumenep)
2. Ata’ur Rahman, (ISPI SUmenep)
3. Abdul Wasid, (GP PC Ansor)
4. Musleh Wahed, (Yayasan Al-Amin)
5. Muhammad Suhaidi, (STKIP PGRI Sumenep)
6. Ach. Syaiful (Yayasan Al-Karimiyah)
7. Badrul Ar Rozy (PC ISNU Sumenep)
8. Asy’ari, S.Pd.I (MWC NU Batang-Batang)
9. Dainuri, (STAIM Sumenep)
10. Moh. Amin, (PC NU Sumenep) “non aktif”
11. Syamsuri (LSM Garis/PWRI). (JUNAIDI/MK)