SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pengawas Pendidikan Sumenep (DPKS) dalam waktu dekat akan mengirim tim ke Kecamatan/Pulau Raas untuk mendalami laporan warga bahwa kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Goa-goa I, Adim sudah lima tahun tidak aktif.
“Kalau perlu kami akan ngutus tim ke sana (Raas) biar realita yang terjadi komplit nanti,” kata Sekretaris DPKS Mohammad Suhaidi, Sabtu, 25 November 2017.
Selain mengutus tim, lanjut Suhaidi, DPKS dalam waktu dekat ini juga akan memanggil kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecanatan Raas, dan Kepala Sekolah SDN Goa-goa I.
Pemanggilan tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas aduan masyarakat bahwa kepala SDN Goa-goa I setidaknya sudah lima tahun tidak aktif. Selain itu ada dugaan memfiktifkan data kehadiran.
Hanya saja, Suhaidi belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemanggilan. “Minggu ini pasti surat akan kami layangkan,” jelasnya.
Hasil dari klarifikasi itu, sambung Suhaidi, nanti akan menjadi acuan untuk mengeluarkan rekomendasi yang bakal disampaikan kepada Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Surat tersebut nantinya sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, utamanya yang berkaitan dengan sanksi.
“Apa isi rekomendasi itu? Itunantu setelah kita konfirmasi kepada pihak terkait. Sehingga rekomendasi termasuk akurasi datanya semakin lengkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Hariani, wali siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Goa-Goa I, Kecamatan/Pulau Raas, mendatangi kantor Dewan Pengawas Pendidikan Sumenep (DPKS), Kamis, 23 November 2017.
Aktivis pendidikan perempuan itu mengadukan setumpuk permasalahan yang terjadi di sekolah dasar binaan Dinas Pendidikan itu. Salah satunya dugaan adanya manipulasi data kehadiran dan lamanya kepala SDN Goa-goa yang disinyalir lima tahun tidak aktif. (JUNAIDI/MK)