PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memanggil Satpol PP setempat. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan rencana pemanggilan tersebut terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat mesum.
“Di Pamekasan itu banyak rumah kos nakal. Membiarkan pasangan tidak sah tidur bareng. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Ismail, Rabu, November 2017.
Ismail menyatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban tentang apa saja yang telah dilakukan penegak Perda itu mengenai masalah rumah kos. “Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Satpol PP, tentang apa saja yang telah dilakukan mengenai rumah kos,” terangnya.
Menurut Ismail, mesum terjadi di rumah kos karena pengawasan Satpol PP selaku penegak Perda sangat lemah. Dampaknya para pelaku mesum itu leluasa memanfaatkan kesempatan. “Ya pengawasan lemah, makanya kami meminta Satpol PP untuk memperketat pengawasan ke depan,” ujarnya. (RIDWAN/RAH)