PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Halili menyatakan akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap seorang anggota Komisi I DPRD setempat, Agus Sukarmadi. “Dalam waktu dekat proses PAW ini selesai,” kata Halili, Selasa, 21 November 2017.
Menurut politisi PPP ini, berkas PAW sudah diusulkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk mendapatkan SK dari Gubernur. “Berkas sudah di meja Gubernur. Tinggal menunggu SK saja,” ucapnya.
Penyerahan SK akan dilakukan di ruang paripurna DPRD Pamekasan sekaligus pelantikan. “Pengganti Pak Agus itu kalau tidak salah Pak Kamil. Nanti saya yang melantiknya di sini,” tambah Halili.
Agus Sukarmadi merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 5 (Kecamatan Larangan, Pademawu, dan Galis) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meninggal dunia di rumah sakit dr Soetomo, Surabaya, pada Senin, 11 November 2017 sekitar pukul 04.30 WIB lalu. (RIDWAN/RAH)