SAMPANG, koranmadura.com – Bupati Sampang, Fadhilah Budiono terkejut saat mendengar guru PNS beranak empat, MH (49), warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Madura, melakukan pencabulan.
Menurutnya, MH seringkali meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 200 ribu untuk disalurkan kepada yatim piatu.”Ya paling uang itu dikasihkan kepada korbannya. Saya sendiri malu,Mas,” tuturnya.
Untuk diketahui, MH diketahui melakukan kekerasan dan hubungan seks kepada anak di bawah umur yang rata-rata masih berusia 15 tahun. Bupati meminta MH dihukum sesuai kelakuannya.”Setelah putusan pengadian saya pecat guru PNS itu,” kesalnya.
Sementara Kepala Disdik Sampang, M Jupri Riyadi mengaku menyesali atas kejadian yang dilakukan MH.”Waktu ditangkap, saya temui di Polres. Saya kecewa dan marah kepada bersangkutan,” tuturnya, Rabu, 8 November 2017.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya berjanji akan mengintensifkan pembinaan kepada guru PNS dan non PNS di seluruh kecamatan.”Saya minta maaf kepada masyarakat Sampang karena masih belum bisa optimal memberikan pembinaan,” akunya. (MUHLIS/MK)