SUMENEP, koranmadura.com – Per hari ini, Rabu, 1 November 2017, operasi terpusat kepolisian “Zebra Semeru” dimulai. Operasi ini akan digelar hingga tiga belas hari ke depan atau sampai 14 November 2017.
Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Joseph Ananta Pinora menjelaskan, Operasi Zebra Semeru kali ini sifatnya lebih kepada penindakan berupa tilang. Bukan operasi simpatik yang lebih kepada penyadaran kepada masyarakat.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat atau pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas. Selain untuk menjaga keselamatan dirinya, juga agar tidak sampai dikena sanksi oleh petugas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara agar lebih berhati-hati. Jangan sampai lupa membawa surat-surat ketika berkendara,” tambah Pinora.
Masyarakat yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) disarankan untuk tidak berkendaraan. Termasuk yang surat-surat kendaraannya sudah sampai tidak ada masa berlakunya.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib lalu lintas. Sehingga dalam perkembangannya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang dapat berakibat fatal bisa ditekan. (FATHOL ALIF/MK)