SUMENEP, koranmadura.com – Guru honorer kategori dua (K2) mengeluhkan honor mereka yang lebih kecil dari petugas parkir. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi guru K2 Kabupaten Sumenep di sekretariat Forum Guru K2 di Jalan Setia Budi, Desa Kolor, Kecamatan Kota, beberapa waktu lalu.
“Saat ini honor guru honorer masih lebih besar gaji tukang parkir yang mencapai diatas Rp500 ribu per bulan,” kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Sumenep, Abd Rahman, Sabtu, 18 November 2017.
Salah satu materi yang dibahas dalam rapat itu terkait penerapan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS Tahun 2017.Dalam Permendikbud itu melarang sekolah menggaji honorer K2 menggunakan dana BOS apabila tidak ada surat keputusan Bupati/Wali Kota.
Sehingga, menurutnya, banyak kepala sekolah tidak menggaji guru honorer karena takut ada temuan PPATK saat pelaksanaan audit. “Padahal guru honorer juga manusia yang butuh hidup yang layak, karena mereka juga punya anak dan istri yang harus mereka hidupi setiap harinya,” jelas Rahman.
Rahman mengatakan, rapat tersebut menghasilkan dua keputusan. Dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Sumenep, serta akan mogok kerja hingga ada kebijakan dari Bupati.
Namun sebelum melakukan tindakan tersebut, terlebih dahulu akan melakukan audiensi.”Surat audiensi telah dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep pada hari Kamis 16 November kemarin,” paparnya.
Sesuai data Forum Honorer K2, jumlah tenaga honorer K2 di Kabupaten Sumenep sekitar 1766 orang. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 1.401 orang dan 365 orang tenaga administrasi.
Sementara itu Bupati Sumenep A Busyro Karim belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. (JUNAIDI/MK)