PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Apik mangaku mendapat laporan ada rencana kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan.
“Laporan yang kami terima masih secara lisan. Makanya, kami minta laporan secara tertulis dan hasil kajian yang dilakukan PDAM untuk kami bahas bersama,” kata Apik.
Menurutnya, terdapat dua alasan yang disampaikan pihak PDAM. Pertama, biaya operasional meningkat. Kedua, tarif dasar PDAM tidak ada kenaikan selama 4 tahun terakhir.
“Sementara secara aturan, evaluasi harga tarif itu 2 tahun sekali. Tapi, biar sudah 4 tahun tidak naik, kami tidak bisa langsung menyetujui sebelum ada kajian dan alasan yang tidak memberatkan pelanggan,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)