SUMENEP, koranmadura.com – Sebagai instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai lemah dalam melakukan tugasnya, terutama dalam mengawasi realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Penilaian itu disampaikan aktivis Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya), Bisri. “Karena itu kami minta kepada bupati atau wakilnya untuk melakukan evaluasi kepada pimpinan OPD yang tidak maksimal menjalankan tugasnya, termasuk Inspektorat,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Inspektur Inspektorat Sumenep, R. Idris mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja. Baik dalam melakukan pengawasan maupun memberikan pembinaan kaitannya dengan realisasi DD-ADD.
Hanya saja, sambung pria yang saat ini juga menjabat Plt Sekda Sumenep ini, Inspektorat tidak memeriksa semua desa dalam setiap tahunnya. “Tapi menggunakan sistem sampel,” kata Idris.
Pihaknya tidak bisa memeriksa semua desa karena tenaga auditor di instansinya terbatas. “Sementara yang kami tangani bukan hanya desa. Tapi juga melakukan pembinaan pegawai dan pengaduan-pengaduan lainnya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)