SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) setempat mewajibkan petani menggunakan kartu tani saat akan menebus pupuk bersubsidi.
Kepala Dispertahotbun Sumenep, Bambang Heriyanto mengklaim sekitar 400 ribu petani di kabupaten paling timur Pulau Madura telah memegang kartu tani. “Makanya, mulai musim tanam kali ini wajib hukumnya menggunakan kartu tani (saat hendak menebus pupuk),” tegasnya.
Kewajiban itu berlaku untuk seluruh petani di wilayah daratan. Sementara petani di kepulauan belum diwajibkan, melainkan tetap menggunakan cara manual saat akan menebus pupuk.
“Petani di kepulauan tidak diwajibkan menggunakan kartu tani karena masih terkendala infrastruktur. Di sana (kepulauan), kan listriknya ada yang belum nyala 24 jam. Sedangkan kartu tani ini, kan menggunakan mesin gesek,” Bambang menjelaskan.
Namun begitu, Bambang memastikan ketika infrastruktur di kepulauan sudah memadai, akan diwajibkan juga menggunakan kartu tani.
“Artinya, dengan menggunakan kartu tani, nantinya pupuk bersubsidi itu akan tepat sasaran, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat jumlah. Itulah beberapa fungsi kartu tani,” ujarnya. FATHOL ALIF/RAH