SUMENEP, koranmadura.com – Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 12 calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Komisi I DPRD setempat kembali tertunda.
Sesuai jadwal, semestinya hari ini anggota Komisi I DPRD Sumenep menguji kelayakan dan kepatutancalon komisioner KIP Sumenep.Penundaan kali ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, menjelang fit and proper test dimulai sebagian peserta mempersoalkan calon perwakilan pemerintah yang rekomendasinya ditandatangani Bupati sehingga gagal dilakukan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep H Abd Hamid Ali Munir mengatakan uji kelayakan dan kepatutan gagal digelar hari ini karena ada surat dari pimpinan DPRD ke Komisi I yang menerangkan pelaksanaan uji kelayakan harus ditunda.
“Pasti hari ini. Tapi karena di lembaga ada pimpinan, maka pimpinan itu yang menganulir dari apa yang menjadi keputusan komisi. Dengan alasan karena ada pembahasan Pansus tentang Raperda,” kata, Rabu, 29 November 2017.
Anehnya, kata Hamid, meskipun hari ini ada jadwal pembahasan raperda, semua pimpinan meninggalkan kantor DPRD. “Nah kenapa pimpinan keluar, malah membawa kelengkapan lain yang dibawa,” kesal Hamid.
Politisi PKB itu membantah gagalnya pelaksanaan tes kelayakan hari ini berkaitan dengan keabsahan undangan dan juga permasalah rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati. Sebab, surat rekomendasi Bupati dinilai sudah selesai dan keabsahannya bisa dipertangungjawabkan, karena Bupati selaku kepala pemerintahan.
Ditunda sapai kapan, pihaknya mengaku belum bisa menentukan kapan uji kelayakan akan digelar kembali. “Tanya ke pimpinan, kalau saya inginnya digelar hari ini,” tegasnya.
Sayangnya Ketua DPRD Sunenep Herman Dali Kusuma belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. (JUNAIDI/MK)