PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membatah adanya pendaftar anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tiba-tiba muncul saat tes tulis dilangsungkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah. Menurutnya, perbedaan nama dari pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tes tulis, lantaran panitia salah ketikan. “Tetapi, sekarang sudah kami perbaiki kesalahan tersebut, diubah sesuai nama yang sebelumnya. Jadi, tidak ada nama siluman dalam rekrutmen PPS,” kata Hamzah. Selasa 14 November 2017.
Lanjutnya, aktivis yang melapor ke Panwaslu itu sempat menggelar audiensi ke KPU, dan pihaknya telah menjelaskan secara detail mengenai nama yang disebut tidak pernah mendaftar itu. ”Jadi sudah tidak ada masalah, karena hanya salah ketik,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditemukan kejanggalan. Temuan itu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan, Senin 13 November 2017.
Kejanggalan itu terlihat pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tes tulis. Dari dua pengumuman tersebut nama peserta berubah meski nomor tes masih sama, yaitu 1057.
Perubahan nama peserta tersebut berasal dari Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan sangat mencolok. Pada pengumuman hasil seleksi administrasi, nomor tes 1056 bernama Ach. Jailani Fauzi. Sementara, pada pengumuman tes tulis berubah nama menjadi Miftahol Arifin, S.Pd.
“Bagaimana bisa peserta yang tidak ikut seleksi administrasi tiba-tiba masuk dalam seleksi tes tulis sebagai anggota PPS. Atas temuan itu, kami melaporkan ke Panwaslu Pamekasan,” Kata Koordinator Aliansi Rakyat Oposisi Pamekasan (Araop), Zainullah. (ALI SYAHRONI/FAIROZI)