SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan keanggotaan Partai Politik (parpol) ditemukan rangkap menjadi Kader Eksternal Ganda. Temuan itu diketahui setelah belasan parpol diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang untuk jadi peserta pemilu 2019 mendatang.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sampang, Samsul Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi mengenai kader eksternal ganda selama seminggu lamanya. Namun pihaknya tidak bisa merinci secara pasti jumlah masing-masing parpol yang ditemukan terdapat kader ekternal ganda di parpol lainnya.
“Saya tugas keluar kota. Rata-rata semua parpol ditemukan kader eksternal ganda. Kemarin kalau tidak keliru sekitar 500 orang ditemukan sebagai kader ekternal ganda. Terbanyak di parpol mana belum dapat detailnya karena belum mendapat laporan terakhir rekap. Dan sekarang ini terakhir untuk verifikasi faktualnya,” ujar Syamsul kepada koranmadura.com melalui sambungan teleponya, Selasa, 14 November 2017.
Menurutnya, sesuai penggunaan aplikasi politik (sipol) yang ada di KPU sudah tercantum berdasarkan by name by address. Akan tetapi berdasarkan Sipolnya partai itu tidak dicantumkan secara detail kader ekternal ganda rangkap di parpol lain.
“Parpol tau by name by addres anggota itu rangkap anggota ganda tapi tidak menyebutkan rangkap di parpol A atau B. Perbedaan ini terjadi dimungkinkan agar tidak ada konflik antar parpol,” terangnya.
Terpisah, Maniri, Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sampang, dengan terang-terangan menyebutkan bahwa di parpolnya ditemukan sebanyak 154 anggota yang merangkap ke parpol lainnya.
Meski begitu pihaknya meminta KPU agar mengklarifikasi dan segera memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan. Namun disisi lain, pihaknya menyampaikan bahwa ada sejumlah anggota kadernya yang tercantum sebagai anggota ganda menjadi korban dan pencatutan nama sebagaimana hasil klarifikasi pihaknya terhadap 14 kader PKB di Kecamatan Robatal, beberapa waktu lalu.
“KPU segera klarifikasi kembali dan beri tindakan tegas. Tapi kami kemarin mencoba klarifikasi di Kecamatan Robatal, ada 14 orang yang mengaku ada yang meminta KTP untuk keperluan pokmas. Dan ada juga yang dilakukan oleh kader sendiri. Makanya KPU klarifikasi lagi dengan partai yang terindikasi, takut alasannya tidak semuanya sama, apakah faktor kesengajaan atau karena memang jadi korban,” kata Maniri.
Lanjutnya menyampaikan, mekanisme rekrutmen keanggotaan internal partainya telah melalui beberapa proses dan ber SK. “Jadi tidak akan ada yang fiktif. Toh semisal 154 anggota ekternal ganda ini dipecat itu tidak masalah, karena kewajiban partai kami hanya menyetor sebanyak 800 anggota ber KTA. Sedangkan kami mampu menyetor 1.800 anggota. Dan jumlah itu sudah melampaui dan tidak akan mengganggu persyaratan wajib,” tandasnya. (MUHLIS/FAIROZI)