SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunda pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Provinsi Jawa Timur.
“Sebelumnya, memang sudah kami jadwalkan tanggal 22 November. Tapi karena berbenturan dengan kegiatan di KPU Propinsi, maka pelantikan ini kami tunda,” kata Ketua KPU Sumenep A Warits.
Dengan demikian, kata A. Wirits, pengambilan sumpah itu bila tidak ada perubahan akan digelar pada 27 November 2017.
Warits membantah mundurnya pelantikan tersebut disebabkan ada masalah internal KPU, salah satunya banyak desa belum ada PPS meskipun tahapan seleksi sudah selesai.
Informasi yang berkembang, sejumlah desa masih belum terisi petugas PPS, di antaranya di Desa Ambunten Barat Kecamatan Ambuten kurang 1 orang, kekurangan itu juga terjadi di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Pulau Kangean 3 orang (belum terisi), Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean kurang 3 orang (belum terisi).
Selain itu, 2 orang di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, 1 orang di Desa Pabian, Kecamatan Kota, 1 orang di Desa Masakambing, Kecamatan/pulau Masalembu, 2 orang di Desa Sepanjang, Kecamatan/Pulau Sapeken, dan 2 orang di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Pulau Poteran.
“Penundaan pelantikan PPK dan PPS ini bukan karena adanya kekosongan PPS, tapi memang ada kegiatan lain di KPU Provinsi,” dalihnya.
Kendati demikian, Warits memastikan kekurangan tersebut akan terpenuhi saat pelantikan mendatang.
“Kami pastikan saat pelantikan nanti tidak ada lagi posisi PPS yang kosong. Semuanya akan terisi. Jadi, semuanya akan dilantik secara bersamaan,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)