SAMPANG, koranmadura.com – Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang pegawai negeri sipil di (PNS) kembali terjadi di lingkungan birokrasi Sampang, Madura, Jawa Timur, terhadap anak tirinya, YI.
Baca : Tergiur Kemolekan Tubuh, Warga Tambelangan Gagahi Adik Ipar Hingga 4 Kali
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan. Kali ini di Jalan Rajawali, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota. Oknum PNS tersebut diketahui berdinas di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan di Sampang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh koranmadura.com dia berinisial NW. Menurut pengakuan NT, ibu korban asal Jalan Rajawali Baru, pelecehan seksual itu ditengarai telah terjadi sejak 2014. Ketika YI masih duduk di bangku SMP. Saat itu, NW mengintip YI yang sedang mandi.
“Sudah saya tegur. Dan perbuatan itu tetap terulang dengan alasan oknum PNS itu khilaf. Karena saya curiga, akhirnya saya tanyakan kepada putri saya. Ternyata itu sudah dilakukannya berulang kali,” ucap NT.
NT mengaku sangat kecewa terhadap kebiadaban NW. “Sudah dilaporin ke Polres. Saya cuma minta bantu pengawalan dari JCW agar putrinya mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Sementara Ketua JCW H. Tohir menyayangkan tindakan NW. Menurutnya, sebagai PNS di Dinas Pendidikan, seharusnya dapat meneladankan kebajikan, malah justru melakukan perbuatan yang dapat mencemarkan citra pendidikan dan guru.
“Kami beserta tim tetap akan kawal kasus ini supaya korban mendapat peradilan yang layak dan agar birokrasi Sampang tidak seenaknya melakukan kelakuan bejat terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Secara terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.
“Iya benar, Mas, Selasa, 21 November, kemarin malam ada warga Jalan Rajawali Baru melaporkan dugaan pelecehan seksual. Kasus ini, kami masih mengumpulkan bukti dari saksi-saksi dan kemudian juga berencana melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)