SUMENEP, koranmadura.com – Guru wajib madrasah diniyah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai tahun 2018 akan mendapatkan bayaran Rp150 ribu setiap bulan.
“Honor guru wajib diniyah tahun depan ada kenaikan walaupun sedikit, yakni Rp 150 ribu per bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik.
Meskipun hanya Rp150 ribu per bulan, Shadik mengklaim ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp 75 ribu setiap bulan.
Shadik menyadari honor untuk guru wajib madrasah diniyah tidak sebanding dengan pengabdian sebagai guru agama. “Makanya saya bilang sedikit,” ujarnya tanpa menyebutkan anggaran secara umum di tahun 2018 termasuk jumlah guru wajib diniyah yang bakal mendapat honor itu.
Ia menjelaskan, program wajib diniyah tahun ini merupakan tahun kedua sejak diperbupkan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim. Untuk sementara, cakupan program wajib diniyah ini hanya dikhususkan di wilayah Kecamatan Kota sebagai percobaan untuk mematangkan konsep dan pelaksanaan.
“Untuk sementara, program wajib diniyah ini hanya dilaksanakan di Kecamatan Kota. Baik tingkat Ula, Wustha dan Ulya,” jelasnya.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk program wajib diniyah. Dari besaran anggaran tersebut, Rp 1,1 miliar dialokasikan untuk pengadaan buku dan kurikulum. “Sementara sisanya untuk honor guru, ujian semester dan rapat,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)