SUMENEP, koranmadura.com – Mulai tahun depan, penerima bantuan beras sejahtera (rastra) tak perlu lagi merogoh koceh untuk melakukan penebusan. Pemerintah akan menggratiskan.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, mulai 2018 tidak ada lagi subsidi rastra. Adanya ialah bantuan sosial (bansos) rastra. Dengan begitu, siapa pun tidak diperkenankan meminta uang tebus rastra.
“Dulu, kan, ada harga tebus rastra. Tahun depan tidak ada lagi yang namanya harga tebus rastra,” ujar Khofifah usai menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu malam, 19 November 2017.
Seperti diketahui, sejauh ini setiap keluarga penerima manfaat rastra harus mengeluarkan biaya tebus sebesar Rp 1.600 per kilogram. Sehingga dalam 15 kilogram, mereka harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 24 ribu.
“Tapi mulai tahun depan, semuanya menjadi bansos. Ada bansos rastra, ada bantuan pangan. Yang sudah menjadi bantuan pangan itu 10 juta keluarga. Sedangkan yang masih bansos rastra 5,6 juta. Intinya sudah tidak ada lagi subsidi rastra. Semuanya sudah jadi bansos,” pungkasnya, menegaskan. (FATHOL ALIF/MK)