SAMPANG, koranmadura.com – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sampang saat Operasi Zebra 2017 selama 14 hari semakin meningkat. Peningkatan pelanggaran hingga lima kali lipat dibangdingkan Operasi Zebra 2016.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar menyatakan, berdasarkan hasil Operasi Zebra saat ini, pelanggaran lalu lintas diketahui sebanyak 2.948 pelanggaran, jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 571 pelanggaran.
“Tingginya pelanggaran di Sampang saat ini terlihat menyedihkan karena semakin naik. Tetapi kejadian kecelakaan cuma satu kali,” terang Tofik di hadapan sejumlah awak media, Kamis, 16 November 2017.
Kata Tofik, tingginya pelanggaran disebabkan beberapa faktor, diantaranya adanya pengerjaan fisik proyek di wilayah perkotaan yang menggunakan akses jalan raya hingga ke bahu jalan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Musa Bahtiar menambahkan, Operasi Zebra yang baru berakhir kemarin berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 19 unit sepeda motor, 4 unit knalpot brong, dan 2 lampu strobo motor.
“Nah, untuk jenis pelanggaran STNK diketahui yaitu sebanyak 2.338 pelanggaran dan SIM 141 pelanggaran. Maknya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sampang untuk tertib berlalu lintas karena penyebab kecelakaan berawal dari pelanggaran berlalu lintas,” paparnya. (MUHLIS/MK)