SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sekitar Pukul 09.00 wib, melantik 70 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sampang di aula hotel Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu, 22 November 2017.
Mereka langsung dilantik oleh Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif. Acara itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Puthut Budi Santoso beserta Forpimda setempat.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, KPU Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, pelantikan terdiri dari lima anggota perwakilan di tiap Kecamatan di Kabupaten Sampang. Selain itu, pelantikan puluhan PPK itu dilakukan untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota PPK terpilih sebagai bagian syarat yang harus dipenuhi dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2018.
“Setelah disumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen personal masing-masing PPK. Mereka diminta bentuk pertanggungjawaban, Integritas Profesiolitasnya sesuai dengan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu yang memang terikat aturan main sesuai dengan asas-asas pemilu,” ucapnya.
Lanjut Rozak, usai pelantikan, mereka langsung mengikuti bimtek mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada maupun Pilgub ke depan. “Sehingga nantinya penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 khususnya di Sampang bisa berjalan secara lancar, sukses, sesuai dengan kaidah dan asas penyelenggaraan yaitu penuh berintegritas, profesionalitas, dan kemandirian, serta bisa menjadi pijakan dan menjadi prinsip dasar kita dalam proses pemilu,” ungkapnya.
Rozak berpesan kepada PPK terpilih agar amanat karena pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi terhadap PPK yang menyalahi aturan.
“Misalkan ada anggota PPK menyalahi komitmen, bisa jadi sanksi berat yaitu pemberhentian tetap sesuai rekomendasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan putusan DKPP,” tegasnya. (*/muhlis/rah)