SAMPANG, koranmadura.com – Pengerjaan pemasangan paket proyek box culvert yang dianggar dari APBD 2017 perlu diberi sanksi. Pasalnya, diketahui ada dua dari empat paket pemasangan box culvert bermasalah. Keduanya di Jalan Trunojoyo dan Imam Ghazali, melebihi deadline yang sudah ditentukan.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Moh Nasir menyatakan anggaran total paket proyek tersebut bernilai sebesar Rp 9 miliar 243 juta 633 ribu. “Sesuai peraturan, jika pengerjaan proyek itu melebihi batas deadline yang sudah ditentukan, ya harus didenda,” ucapnya, Senin, 13 November 2017.
Menurutnya, kelambatan penyelesaian pemasangan box culvert itu diduga disebabkan oleh adanya pengrusakan sejumlah fasilitas. “Buktinya, di lokasi masih banyak pengerjaan yang merusak fasilitas lain. Makanya, kami minta untuk segera diperbaiki. Kami pun mengimbau pengerjaan tersebut untuk disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terlebih kualitas pengerjan proyek” ujarnya.
Dia menyatakan Dinas PUPR sebagai leading sektornya harus ikut serta melakukan pemantauan ke lokasi untuk melakukan pengawasan agar tidak amburadul, seperti pengerjaan Hotmix yang selesai duluan sebelum pemasangan box culvert.
Secara terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sahrul Anam saat dikonfirmasi tidak mengelak dikatakan saat ini masih ada dua paket proyek pemasangan box culvert belum selesai, karena menurutnya, pengerjaan box culvert itu dijadwalkan pelaksanaannya sejak Juli dan berakhir 7 November.
“Pengerjaan tetap dilanjutkan, cuma dua CV yakni Putra Mahardika di Jalan Trunojoyo dan CV Harja Alam Bumindo di Jalan Imam Ghazali akan dikenakan denda,” ujarnya.
Hanya saja, sejauh ini pihaknya masih belum melakukan penghitungan denda untuk kedua kontraktor tersebut, sebab kedua paket proyek masih dalam tahap pengerjaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga belum bisa memberikan penilaian lebih jauh terhadap kinerja dua kontraktor tersebut.
“Kalau ranah itu urusan PPK dan pimpinan. Tapi kalau terkait dendanya itu kami belum ngitung berapa yang harus dibayar karena nanti dendanya itu juga diakumulasikan dengan waktu sampai selesai pasca deadline. Per hari itu seper seribu dari sisa pekerjaan,” tandasnya.
Untuk diketahui, empat paket pemasangan box culvert berada di Jalan Hasyim Asy’ari dan Jalan Trunojoyo, Jalan Jamaludin dan Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Teuku Umar serta di Jalam Imam Ghazali. (MUHLIS/FAIROZI)