SUMENEP, koranmadura.com – Sosialisasi dan penetapan panitia pergantian antar waktu (PAW) kepala Desa Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai penuh rekayasa. Penetapan kepanitiaan tidak melalui musyawarah melainkan langsung penunjukan.
“Penetapan kepanitiaan langsung ditunjuk, bukan atas dasar musyawarah atau usulan dari tokoh yang hadir saat itu. Ini patut kita curigai ada rekayasa, karena pembentukan panitia langsung dibacakan atas catatan yang telah disiapkan sebelumnya,” kata pemuda Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Imam Hanafi, Rabu, 29 November 2017.
Sosialisasi dan penetapan kepanitiaan PAW kepala Desa Guluk-guluk dilakukan pada Selasa, 28 November 2017 di Balai Desa setempat. Sosialisasi dan penetapan kepanitiaan itu melibatkan Forpimka Guluk-guluk, aparatur serta sejumlah tokoh masyarakat desa setempat.
Menurutnya, pola penetapan kepanitiaan itu telah mengabaikan sistem demokrasi yang dianut negara Indonesia. “Jelas itu, pola penetapan memakai sistem semi demokrasi,” ungkapnya.
“Seharusnya kalau melibatkan tokoh dan kepala dusun, panitia yang atas unsur masyarakat itu yang memilih panitia-panitia tambahan selain panitia inti itu”. Imbuhnya.
Menurutnya,jika PAW ini akan lanjut, paling tidak yang jadi panitia harus orang-orang yang aktif dan berpendidikan.Kepanitiaan minimal melibatkan orang yang berkompeten.
Apalagi pria yang juga sebagai Ketua Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) mengendus ketidakprofesionalan dalam pembentukan kepanitiaan. Salah satunya adanya dugaan beberapa panitia yang direkrut merupakan orang yang mempunyai kedekatan khusus atau memiliki hubungan emosional.
Maka dari itu, pihaknya berharap pembentukan panitia PAW direvisi. “Kami tidak ingin ada polemik dibelakang hari. Kami bersuara atas dasar suara masyarakat secara umum,” tegas pria yang baru dilantik menjadi PPK itu. (JUNAIDI/MK)