SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta tegas menyikapi aktivitas penambangan secara ilegal di daerahnya. Desakan itu disampaikan salah seorang aktivis Mahasiswa Sumekar Raya (Mahasurya), Bisri, Kamis, 16 November 2017.
“Di Sumenep ini ada beberapa tambang ilegal yang harus disikapi secara serius oleh pemerintah karena aktivitas itu melanggar hukum. Pemerintah jangan hanya diam,” tegasnya.
Menyikapi desakan tersebut, Plt. Sekda Sumenep, R. Idris hanya mengaku prihatin terhadap adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu lingkungan.
Meskipun begitu, menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan alasan perizinannya sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, bukan lagi menjadi kewenangan pemda setempat.
“Tapi Pemkab Sumenep melalui instansi terkait, seperti perizinan, sudah memberitahu provinsi agar usaha-usaha pertambangan yang tidak berizin ditindak,” katanya.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jumlah aktivitas penambangan ilegal di daerahnya, Inspektur Inspektorat ini mengaku tidak memegang datanya. Dia menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada instansi terkait.
“Kalau yang secara teknis dan jumlah lokasinya, silakan langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” kelitnya. (FATHOL ALIF/RAH)