PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membatalkan rencana pengembangan pelabuhan rakyat di Desa Pagagan, Kecamatan Pademawu.
Pembatalan pengembangan pelabuhan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Ajib Abdullah.Menurutnya, pemerintah terpaksa membatalkan karena belum memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (amdal).
“Saat ini masih melakukan kajian yang hasilnya akan jadi acuan dokumen amdal. Setelah itu baru kami mulai lakukan pengembangan,” kata Ajib Abdullah, Selasa, 28 November 2017.
Dikatakan, pembangunan di sekitar tambatan perahu itu tidak mudah, karena ada banyak tanaman yang dilindungi dengan aturan yaitu pohon mangrove, sehingga harus butuh kajian yang akurat.“Untuk melakukan pengembangan kami harus ekstra hati-hati, biar tidak sampai bertentangan dengan aturan lainnya,” tambah Ajib.
Keberadaan pelabuhan rakyat yang melayani rute Pamekasan-Probolinggo itu sudah dua kali dibangun. Pertama, di tahun 2013 pembangunan tambatan perahu sepanjang 30 meter. Dan dilanjutkan pada tahun 2015, dengan membangun tambatan sepanjang 70 meter. (RIDWAN/MK)