SUMENEP, koranmadura.com – Proyek pembangunan embung air ‘siluman’ di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, disoal warga. Pasalnya, pembangunan proyek tersebut tanpa melalui persetujuan pemilik lahan.
Selain itu, meskipun pekerjaan tengah berlangsung rekanan tidak memasang papan nama. Sehingga pekerjaan itu dianggap ilegal atau proyek siluman oleh warga.
Fauzi (50) selaku ahli waris mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembangunan tersebut. Rekanan proyek tiba-tiba langsung menyerobot dan menggarap lahan milik orangtuanya itu. “Saya tidak tahu harus mengadu pada siapa, lahan orangtua saya diambil begitu saja,” katanya kepada awak media.
Yang membuat tambah kesal, kata Fauzi, puluhan pohon jati ditebang sembarangan. Bahkan, kayu jati berumur sekitar 5 tahun lebih diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Banyak pohon jati yang ditebang, yang diketahui sekitat 4 mobil pikap yang mengangkut saat itu,” jelasnya.
Meskipun mengetahui adanya pembangunan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, termasuk menghentikan pekerjaan tersebut. “Saya orang awam, mau menghentikan khawatir saya dipermasalahkan nanti,” jelasnya.
Tidak adanya pemberitahuan pembebasan lahan itu dibenarkan oleh Matrapik, salah satu aparatur Desa Guluk-Guluk. Menurutnya, pembebasan lahan milik warganya tanpa melalui musyawarah kepada pemilik atau ahli waris. “Ada lima pemilik lahan yang tidak dibebaskan. Sementara pohon jati yang ditebang sekitar 50 unit,” jelasnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Eri Susanto belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespons meskipun nada sambungnya terdengar aktif.
Informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, proyek tersebut dibiayai melalui APBD. Sementara rekanan yang mengerjakan sesuai didalam surat kontrak kerja adalah CV Rantai Emas. (JUNAIDI/MK)