PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipadati ribuan para pelanggar lalu lintas. Mereka mengantre sejak pagi untuk mengambil barang sitaan tilang yang ditilang pada Operasi Zebra yang digelar pihak kepolisian setempat.
Pelanggar lalu lintas tidak perlu menghadiri sidang. Cukup melihat besaran denda di papan pengumuman Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan atau di website www.pn-pamekasan.go.id.
Pelanggar membayar denda tilang ke bank BRI. Kemudian berkas surat tilang dan slip setoran diserahkan ke petugas Kejari untuk mengambil barang bukti sitaan tilang.
Salah satu pelanggar lalu lintas inisial H asal Kecamatan Palengaan Pamekasan mengaku mengantre sejak pukul 8:30 Wib. Bukti tilang baru ia terima ketika mengantre kurang lebih dua jam.”Saya mau mengambil STNK,” kata H, kepada koranmadura.com, Rabu, 15 November 2017. (RIDWAN/MK)