PAMEKASAN, koranmadura.com – Ningsih warga Desa/Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditolak saat berobat di RSUD Waru lantaran menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Saya dan keluarga ditolak saat mendaftarkan menggunakan BPJS Kesehatan. Masak kami mau berobat harus ke RSUD Pamekasan, kan di sini sudah ada. Lalu apa fungsinya ke rumah sakit di sini,” kata Ningsi, Rabu, 22 November 2017.
Kasubag Tata Usaha RSUD Waru Suyanto mengakui menolak pasien BPJS, karena hingga saat ini belum meneken MoU dengan pihak BPJS. “MoU dengan BPJS belum menemukan titik terang meski sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak BPJS,” ungkapnya.
Menurut Suyanto, selama ini RSUD Waru hanya bisa melayani pasien umum dan tidak menerima pasien BPJS. “Istilahnya kami bukan menolak ya, tapi tidak menerima karena kami belum teken MoU dengan BPJS,” bebernya.
Pembahasan mengenai MoU dengan BPJS baru dibahas oleh pihaknya di Pemda Pamekasan pekan lalu. Menurutnya, MoU tersebut diperkirakan bisa selesai dan sudah bisa dipergunakan akhir tahun 2017. (RIDWAN/MK)