PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan rumah kos di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terungkap tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.
Ketua Komisi I DPRD Pamakasan, Ismail mengatakan telah mengantongi sejumlah rumah kos bodong. Rumah kos tersebut rata-rata dijadikan tempat mesum oleh penghuninya.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan pendataan rumah kos. Hasilnya banyak yang tidak mengantongi izin,” kata Ismail, Kamis, 2 November 2017.
Oleh karenanya, politisi Demokrat itu meminta kepada Satpol PP Pamekasan untuk bertindak tegas dan menutup paksa rumah kos bodong tersebut.”Ini kan sudah melanggar perda dan perbup, ya harus ditutup,” tegasnya.
Ismail mengaku akan segera menyerahkan data rumah kos bodong itu kepada pemerintah agar segera ditindaklanjuti.“Kami sarankan rumah kos itu ditutup biar perbup dan perda itu berfungsi,” pungkasnya. (RIDWAN/MK)