PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyita satu kendaraan milik pemerintah pada Operasi Zebra Semeru 2017.
Kasatlantas Polres Pamekasan, Ajun Komisari Polisi Yudiyono mengatakan, petugas terpaksa menyita kendaraan roda dua pelat merah tersebut karena tidak membayar pajak.
Kendaraan bernomor polisi M 3218 AP akan terus disita selama pemerintah tidak membayar pajak.
“Kami perintahkan untuk dibayar dulu, sementara kami tahan hingga dibayar pajaknya,” kata Yudiyono, Sabtu, 18 November 2017.
Namun, Yudiyono enggan membeberkan pemilik kendaraan tersebut.
“Saat ini kendaraannya ada di halaman Satlantas Polres Pamekasan bersama dengan kendaraan lain yang disita petugas hasil Operasi Zebra tersebut,” ungkapnya. (RIDWAN/MK)