SAMPANG, koranmadura.com – Pencurian sapi menimpa Niman (52), warga Dusun Angsokah, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2017. Identitas pelaku pencurian sudah dikantongi Polres setempat, namun hingga Jumat, 24 November, polisi masih belum bisa menangkapnya, padahal polisi mengetahui pencuri yang ditetapkan sebagai DPO itu masih berada di Madura.
“Kami masih melakukan pengejaran. Identitas tidak bisa kami sebutkan, khawatir tambah lari. Tapi keberadaan DPO masih di Madura,” ucap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Jumat, 24 November 2017.
Menurutnya, untuk menangkap DPO itu, pihaknya telah membentuk tim gabungang terdiri dari jajaran Satreskrim dan satreskoba berjumlah 20 personel. Akan tetapi, tim tersebut tampak tak bertajih.
Tidak hanya pelaku pencurian yang tercium, namun sapi yang hilang juga ditemukan. Kronologinya, bermula sekira pukul 05.00 wib, Niman berwuzuk untuk salat subuh. Usai wuzuk, Niman menyempatkan diri memeriksa sapi di kandangnya. Astaga, satu sapi peliharaannya ternyata telah raib digondol maling.
Niman langsung mencarinya, karena tak kunjung ditemukan, dia pun melaporkan ke Polsek Omben sekitar pukul 08.00 wib. Pencarian masih dilanjutkan, sekitar pukul 12.00 wib, polisi dan warga menngikuti jejak kaki pelaku curwan. Alhasil, sapi milik Niman ditemukan dalam kondisi terikat di pohon jati.
“Kami minta peternak sapi supaya berhati-hati menempatkan sapinya. Kami minta kepada warga untuk membantu kami dengan menghidupkan dan meningkatkan pos kamling,” pintanya.
Lebih jauh Hery membeberkan wilayah rawan curwan tersebar di lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Omben, Robatal, Kedungdung, Camplong, dan Jrengik, terlebih daerah pegunungan.
“Selama 2017, kami sudah mengamankan empat orang tersangka curwan. Di Kecamatan Jrengik, Kedungdung, Omben, dan Camplong. Makanya, kalau ada temuan segera laporkan kepada Polsek terdekat karena kerja sama itulah yang kami butuhkan,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)