SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berharap ke depan masyarakat di daerahnya tidak perlu jauh-jauh lagi mencari pekerjaan. Menyusul usulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun depan naik cukup besar.
Seperti diketahui, usulan UMK tahun 2018 lumayan besar untuk ukuran Kabupaten Sumenep. Bahkan, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Mohammad Fadillah, usulan UMK Sumenep tahun depan lebih tinggi dari beberapa kabupaten kecil lainnya, seperti Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.
Tahun ini UMK Sumenep Rp 1.513.335. Sedangkan tahun depan, UMK diusulkan naik menjadi Rp 1.645.146. Ada kenaikan sebesar 131.811. “Ke depan, semoga masyarakat lebih tertarik mencari peluang kerja di daerahnya sendiri,” kata Fadillah, Rabu 15 November 2017.
Sejauh ini memang tak sedikit masyarakat kabupaten paling timur Pulau Madura yang merantau ke berbagai daerah demi mendapat pekerjaan. Bahkan ada yang sampai menjadi TKI ke luar negeri, meski melalui jalur ilegal.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep ini mengklaim, ke depan pihaknya juga akan memberikan peluang kerja lebih besar kepada masyarakat. Salah satunya melalui bursa kerja (job fair).
“Beberapa waktu lalu kami telah mengadakan job fair bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Sumenep yang diikuti 27 perusahaan. Alhamdulillah, sekitar 600 pencari kerja datang ke job fair yang kami adakan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/FAIROZI)