SUMENEP, koranmadura.com – Warga Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus mengeluarkan biaya senilai Rp 2,3 juta apabila ingin menikmati penerangan listrik dari PT PLN.
“Biaya secara kolektif, sesuai harga nasional, setiap pelanggan Rp 2,3 juta-an,” kata Kepala Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Pulau Gili Iyang, Mathur.
Menurutnya, penarikan biaya tersebut untuk biaya penyambungan awal. Setiap pelanggan akan dipasangi meteran 900 wat.
Untuk sementara waktu, pelanggan baru bisa menikmati penerangan listrik dari PLN selama 12 jam setiap hari. Jumlah pelanggan saat ini masih 300 kepala keluarga dengan sasaran 3000 pelanggan. Apabila pelanggan mencapai 3000 kepala keluarga, listrik di Pulau Gili Iyang bisa nyala selama 24 jam.
“Sekarang kami menunggu keseriusan masyarakat, kalau ingin nyala 24 jam ya harus jadi pelanggan semua,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)