SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abrari menilai visi pemerintah daerah “Super Mantap” terkesan tanpa jati diri. Hingga saat ini, visi tersebut belum jelas wujudnya.
“Dalam fatsun tertentu masih belum terlihat dengan lebih jelas Supernya di mana dan Mantapnya karena apa,” kata Abrari saat membacakan nota penjelasan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2016-2021, dalam rapat paripurna, Kamis, 2 November 2017.
Super Mantap merupakan kepanjangan dari Sumenep Makin Sejahtera, Pemerintahan Mandiri, Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil dan Profesional. Visi ini tidak berubah sebagai sesuatu yang subtansial dalam RPJMD Kabupaten Sumenep tahun 2016- 2021.
Ketidakjelasan Visi Super Mantap salah satunya terlihat semakin melemahnya di semua sisi sejak beberapa tahun terakhir. Mislanya dilihat dariIndikator Pembangunan Manusia (IPM). Kabupaten Sumenep berada di urutan kedua di seluruh Madura atau satu tingkat di bawah Pamekasan. Sedangkan di tingkat Provinsi Jatim, Sumenep berada di urutan ke-36. Ini sebabnya, RPJMD edisi revisi ini menjadi urgen dan rasional untuk diperjuangkan.
Indikator lainnya seperti Indikator Kualitas Layanan Infrastruktur, IKLH, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi, Nilai SKM/Indeks RB, Indeks Desa Membangun, keamanan dan toleransi merupakan kelengkapan indikator yang tak bisa dipisahkan. “Sebab, satu sama lain saling menunjang menuju Sumenep yang sungguh-sungguh akan Super Mantap dan indah pada waktunya,” ungkapnya.
Saat ini, kata Abrari, mengacu pada dua isu penting dalam nota penjelasan bupati di alenia 14, pertumbuhan ekonomi sangat rendan hanya bergerak di kisaran 1,5 persen per tahun. Misalnya, tahun 2015 pergerakan ekonomi hanya tumbuh sebesar 1,27 persen dan di tahun 2016 merangkak menjadi 2,58 persen. Sesuai data, Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten termiskin peringkat 4 setelah Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Probolinggo.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan tergolong stagnan, atau masih berkembang biak dalam asbak. Dalam tiga tahun terakhir ini, kemiskinan hanya turun sebesar 1,87 persen dari 21,96 persen menjadi 20,09 persen pada Maret 2016.
Meski begitu, lanjut Abrari, Fraksi PDI Perjuangan mengakui bahwa kemiskinan di Kabupaten Sumenep senyata-nyatanya menurun, semula yang miskin kakek, lalu menurun ke bapak, menurun lagi ke anak dan bahkan cucu. “Artinya miskin struktural,” guyonnya. (JUNAIDI/MK)