SUMENEP, koranmadura.com – Kholil Rahman warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat Polsek Kangean, Kamis malam, 23 November 2017.
Laki-lakiumur 25 tahun ini berurusan dengan polisi karena diduga telah memerkosa janda inisial W (22), warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
“Kejadiannya ada Hari Jumat tanggal 10 November 2017 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jum’at, 24 November 2017.
Mantan Kapolsek Kalianget itu menjelaskan, saat menjalankan aksinya pelaku masuk ke rumah milik Buhari (saudara korban). Saat itu korban sedang mandi, tiba-tiba pelaku masuk dan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami-istri.
Namun korban menolak dan berteriak menyuruh pelaku keluar, pelaku pun keluar. Karena beberapa saat sudah tidak terdengar suara pelaku, korban kemudian keluar dari kamar mandi.
Tapi ternyata pelaku sedang bersembunyi di ruang tengah disamping televisi. Mengatahui hal itu, korban berlari lagi hendak masuk kembali ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku.
Saat itu korban disergap dengan cara dirangkul serta diseret ke kamar. “Disaat yang sama juga datang dua orang teman pelaku yang belum diketahui identitasnya,” ungkapnya
Dua teman pelaku, lanjut Suwardi, awalnya hanya berperan membantu memegang dan membaringkan korban di lantai dengan cara memegangi kedua tangan serta membungkam mulut korban.
Setelah Kholil Rahman puas melampiaskan nafsunya, dua temannya yang lain juga melakukan hal yang sama secara bergantian. “Setelah itu ketiganya melarikan diri,” jelasnya.
Saat ini, baru satu pelaku atas nama Kholil Rahman yang berhasil ditangkap petugas, dua orang lainnya yang juga ikut melakukan pemerkosaan masih buron dan dalam pengejaran petugas kepolisian. (JUNAIDI/MK)