PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Heman Kusnadi, mengatakan kurang lebih terdapat 11 ribu warga Pamekasan belum melakukan perekaman data E-KTP.
“Sekitar 11 ribu warga belum rekam E-KTP, tapi itupun sudah berjalan sampai sekarang, ya sudah mulai berkurang dari 11 ribu,” kata Herman Kusnadi, Rabu, 27 Desember 2017.
Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut tersebar di 13 kecamatan dan rata-rata paling banyak di kecamatan wilayah utara seperti Kecamatan Pasean dan Waru, Batumarmar. “Wilayah utara paling banyak,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Heman meminta dan mengimbau kepada warga Pemekasan untuk segera melakukan perekeman data E-KTP bagi mereka yang belum. “Terserah mereka melakukan perekamam data E-KTP atau tidak, kami tidak bisa memaksa, tetapi lebih baik melakukan perekaman karena dokumen kependudukan sangat penting,” terangnya. (RIDWAN/MK)