PAMEKASAN, koranmadura.com – Setelah dilakukan rapat Badan Musyawarah, disepakati terdapat 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan, 12 di antaranya merupakan usulan baru.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Andi Suparto. Menurutnya, 16 Raperda yang disepakati antara DPRD dan Pemkab akan diusulkan ke Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.
“Kalau usulan dari Pamekasan itu disetujui, maka akan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018. Dari 16 Raperda itu, 3 Raperda rutin tahunan, 1 Raperda yang belum ditetapkan, dan 12 Raperda usulan baru dari eksekutif dan legislatif,” kata Andi.
Dari 12 usulan baru, 5 usulan eksekutif (Pemkab), 3 ususlan legislatif (DPRD), dan 4 usulah BP2D yang merupakan Raperda perubahan Peraturan Daerah.
“Setelah 16 rancana aturan ini kami sepakati dengan eksekusi, dalam waktu dekat akan kami usulkan ke Pemprov. Semoga semuanya disetujui, karena kami menilai Raperda itu dibutuhkan di Pamekasan,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)