SUMENEP, koranmadura.com – Bantuan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2018 direncanakan akan difokuskan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Ada perubahan regulasi, semua kegiatan ini (yang dibiayai melalui DBHCHT) ke Puskesmas,” kata Kasubag Bagian Perekonomian Setkan Sumenep Suhermanto, Senin 25 Desember 2017.
Tujuan tersebut untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana yang diupayakan oleh Pemerintah Pusat. “Tapi belum fik,” jelasnya.
Hanya saja hingga saat ini ploting anggaran DBHCHT 2018 belum diterima oleh Pemerintah Daerah. “Besaran anggarannya di 2018 masih belum,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin.
Sementara tahun 2017, Sumenep mendapatkab anggaran DBHCHT sebesar Rp 32 miliar. Bantuan tersebut dialokasikan kepada 7 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). “Sudah berapa tahun anggaran DBHCHT stagnan,” tegasnya.
Terpisah Kepala Puskesmas Guluk-guluk Dr Asad Zainuddin mengatakan mulai tahun depan Puskesmas akan menjadi pelayanan sentral kesehatan. Sehingga perlu adanya penamabahan fasilitas.
“Kami harap melalui dana DBHCHT ini bisa membangun ruang rawat inap. Karena saat musim-musim kali ini sering ful,” katanya.
Apalagi kata dia, tahun depan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sudah tidak berlaku lagi bagi pasien umum.
Program SPM merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Tahun depan SPM tidak berlaku lagi, kecuali empat hal. Salah satunya kecelakaan yang tidak tercover asuransi, pasien jiwa,” tegas Asad. (JUNAIDI/FAIROZI)