SUMENEP, koranmadura.com – Keberadaan Kartu Tani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai belum memberikan manfaat kepada petani. Saat ini sejumlah petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal itu dikatakan oleh Sahran, seorang petani asal Manding. Menurut dia,penyebabnya kuota yang tercantum dalam Kartu Tani tidak sesuai dengan luas lahan yang dimiliki. “Tentu kebingungan, karena jatah kami tidak sesuai dengan luas lahan,” katanya.
Apalagi sejak ada Kartu Tani, petani tidak bisa lagi membeli pupuk di lain kios, padahal sebelum kartu itu keluar petani bebas membeli pupuk di kios mana pun. “Tidak bisa beli di kios lain. Kalau dulu sebelum ada kartu, kami masih bisa beli pupuk di mana saja. Ini jelas membuat petani resah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispertahorbun Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, masalah pupuk ini bukan soal Kartu Tani, melainkan karena jatah untuk provinsi berkurang, sehingga kabupaten juga berkurang. “Saat ini kami ada pengurangan 1518 ton untuk ZA, 471 ton untuk pupuk SP 36, otomatis kecamatan juga berkurang,” dalihnya saat dikonfirmasi media.
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya sudah mengajukan sesuai dengan luas lahan petani yang tergabung di kelompok, namun realisasinya tidak sama dengan usulan. “Ini berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.
Menurut Arif Firmato, soal pupuk juga sudah disediakan nonsubsidi yang tidak wajib dijual di kios, melainkan ada di Distributor. “Ada kok pupuk nonsubsidi di Distributor. Silakan beli di Distributor,” katanya dengan nada tinggi.
Dia mengungkapkan sekarang membeli pupuk sesuai dengan kuota yang ditentukan. Kalau dulu dibilang bebas, nah itu yang salah. “Begini saja, ikut rapat nanti, kan ini masalah yang harus disampaikan,” tuturnya. (JUNAIDI/RAH)