SUMENEP, koranmadura.com – Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan terlalu dimanja, padahal perannya dalam memperjuangkan masyarakat masih diragukan. Pada 2018 setiap wakil rakyat di gedung parlemen mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp 8-9 juta per bulan.
Sekretaris Dewan Sumenep Moh Mulki mengatakan besaran tunjangan itu telah disepakati dan diajukan ke Bupati Sumenep A Busyro Karim untuk diterbitkan peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum. “Kalau Perbup sudah selesai, maka bisa direalisasikan,” katanya, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurutnya, semua anggota dewan berhak menerima tunjangan transportasi itu, terkecuali empat pimpinan dewan yang telah difasilitasi mobil dinas.
Jumlah anggota DPRD Sumenep sebanyak 50 orang. Dengan begitu, anggaran untuk tunjangan transportasi 46 anggota dewan setiap bulan mencapai sekitar Rp 414 juta.
Semua anggota dewan juga mendapatkan tunjangan lain, seperti tunjangan kunjungan kerja dan tunjangan jabatan. “Tiap anggota tidak sama. Mereka ada yang menjabat sebagai ketua komisi dan ada yang hanya sebatas anggota,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)