PAMEKASAN, koranmadura.com – Kuota haji di Kabupaten Pamekasan sudah penuh hingga 22 tahun ke depan. Hal itu disampaikan Plt Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi.
Menurutnya, minat masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam ke lima tidak sebanding dengan jumlah jemaah yang berangkat setiap tahunnya. Hal itu yang menyebabkan adanya antrean panjang yang masuk dalam daftar tunggu haji.
Dijelaskannya, bagi masyarakat yang mendaftar haji pada awal Desember 2017, diperkirakan baru akan dapat kuota pemberangkatan tahun 2039. “Jadi, kalau daftar hari ini baru bisa berangkat 22 tahun lagi. Itu kalau kuota haji Indonesia setiap tahunnya sama seperti 2017 lalu. Antrean ini sudah berkurang, karena sejak keberangkatan haji tahun lalu ada penambahan kuota nasional, jadi 221 ribu,” kata Afandi.
Sayang, pihaknya tidak punya data berapa jumlah masyarakat Pamekasan yang masuk dalam daftar tunggu tersebut. Alasannya, karena jumlah daftar tunggu tidak dibagi dalam satu daerah . Melainkan terdata secara nasional dalam sistem komputer haji (Siskohaj).
“Kalau jumlah antrean haji se Pamekasan kami tidak tahu. Untuk mengetahui itu, kami harus menghitung satu per satu dalam siskohaj. Apalagi setiap menitnya itu jumlah daftar tunggu terus berubah,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)