SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan awal tahun 2018 jalan KH Agus Salim bebas dari pedagang kali lima (PKL).
“Nanti semua PKL utamanya yang ada di Jalan KH Agus Salim akan dimasukkan semua ke areal yang sudah disediakan di Bangkal. Jadi tahun depan tidak ada lagi PKL yang berjejeran di depan Kemenag dan MAN itu,” kata Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri.
Saat ini, di bahu Jalan KH Agus Salim banyak berjejer stan PKL non permanen. Mereka merupakan PKL yang direlokasi pada tahun 2016 dari tempat mangkal di area Taman Bunga.
Namun, keberadaan meraka bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (Perda) Tahun 2011. Dalam perda itu ditegaskan bahwa jalan raya maupun bahu jalan dilarang sebagai tempat berjualan.
Sebagai solusi, Pemkab Sumenep tahun 2016 membangun pujasera, kios bagi pedagang sepeda, dan kios konveksi. Tahun ini, pemkab kembali membangun kios yang diperuntukan PKL eks Taman Bunga, meskipun belum selesai.
“Sampai saat ini pembangunannya mencapai 70 hingga 80 persen. Lokasinya ada di eks pasar hewan Bangkal. Nanti semua PKL akan ditampung di sana,” jelas Syaiful.
Sesuai data di Disperindag, PKL eks Taman Adipura yang disiapkan tempat di Bangkal itu sebanyak 130 PKL yang bergerak dibidang makanan atau kuliner, 80 PKL konfeksi, 27 mainan yang sifatnya mobile, dan 32 PKL mainan yang sifatnya stasioner. (JUNAIDI/MK)