PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperkirakan sebagian besar anggaran yang ditetapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 tidak bisa direalisasikan tahun ini, karena waktu melaksanakannya terlalu sempit.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Halili. Menurutnya, PAK baru ditetapkan pada awal November 2017. Sayang, dia tidak merinci kegiatan-kegiatan dengan anggaran besar tersebut.
“Untuk kegiatan pengadaan atau anggaran kecik mungkin bisa dikerjakan tahun ini, karena bisa digelar tanpa proses lelang, cukup penunjukkan saja. Tapi, di PAK sebagai besar anggaran besar,” kata Halili.
Untuk itu, politisi PPP itu telah meminta kepada instansi pengguna anggaran agar kegiatan PAK yang perlu proses lelang harus dilakukan diakhir 2017 agar di awal 2018 sudah bisa dilaksanakan.
“Lelang tahun ini dan dilaksanakan tahun depan itu tidak melanggar hukum. Paling tidak Ferbruari 2018 itu sudah bisa dilaksanakan. Kalau dilaksanakan tahun ini waktunya terlalu mepet,” kata Halili. (ALI SYAHRONI/RAH)