SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya 562 guru swasta di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dinyatakan lulus Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG) 2016 harus bersabar. Hingga akhir Desember 2017, guru yang telah memperoleh sertifikat sebagai pendidik belum menerima tunjangan.
Salah satu penyebabnya karena pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Sumenep banyak yang cuti di akhir tahun anggaran. “Saat ini banyak pegawai yang ambil cuti akhir tahun,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep, Moh Tawil.
Kendati demikian, pihaknya berjanji pada awal tahun anggaran 2018 tunjangan tersebut sudah bisa dicairkan. Mengingat administrasi yang harus dipenuhi sudah selesai. “Tinggal pencairan saja. Awal tahun depan bisa direalisasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut Tawil mengatakan, nantinya masing-masing guru akan mendapatkan tunjangan Rp 18 juta selama satu tahun.
Pencairan dana tunjangan guru akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama Tahap satu sudah direalisasaikan pada 19 Desember 2017. Keseluruhan jumlahmya memcapai Rp 63 miliar dengan jumlah penerima 3.200 guru.
“Kami pastikan pastikan tidak ada pemotongan, meskipun untuk mengurus tunjangan terhutang ini membutuhkan proses panjang,” tukasnya. (JUNAIDI/MK)