LHOKSUKON, koranmadura.com – Sebanyak empat orang anak punk asal Jawa Timur diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Utara di depan sebuah toko waralaba, Jalan Medan-Banda Aceh, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh. Mereka kedapatan membawa lima bungkus paket ganja yang disimpan di dalam ban dan di dalam gitar yang dibawanya.
Keempatnya yakni Afi Kussipian (23) dan Asnawi (26) dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kemudian, Ananta Ardianto (20) dan Novan (20) dari Lumajang, Jawa Timur.
Penangkapan mereka langsung dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji. Dia curiga melihat gerak-gerik mereka. Petugas kemudian menggeledah mereka dan ditemukan lima bungkusan ganja. Setelah itu, petugas juga melakukan cek urine, semua positif narkoba.
Menurut pengakuan pemuda itu, mereka mendapatkan ganja tersebut setelah diberikan seseorang di salah satu SPBU dan mengakui telah mengonsumsi barang haram itu. Ke Aceh, mereka telah berkunjung ke Sabang dan saat ini, katanya, mau pulang ke Jawa Timur lagi.
“Mereka kita amankan pada Sabtu (23/12/2017) malam. Kapolres turun langsung ke lokasi,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas dalam keterangannya, Minggu (24/12/2017).
Dia menjelaskan awalnya Kapolres Aceh Utara menertibkan keempat pemuda tersebut. Mereka kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti ganja sebanyak lima bungkus paket kecil.
“Mereka sudah kita amankan di Mapolres. Selain ganja, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Vespa modifikasi, satu buah dompet dan satu unit ponsel. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus mereka,” kata Ildani.
Sumber: detik.com