PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, merekomendasikan hasil rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jatim, dievaluasi.
Hal itu disampaikan Devisi Penindakan Bawaslu Jatim, Trimuda Anjas. Menurutnya, setelah mendapat laporan tentang dugaan ada pelanggaran dalam rekrutmen PPK dan PPS di wilayah itu, pihaknya memanggil sejumlah pihak terkait.
“Pihak KPU dan Panwaslu Pamekasan sudah kami minta keterangan setelah kami mendapat laporan. Kami menemukan pelanggaran, hasilnya sudah kami rekomendasi ke Panwaslu di sana untuk disampaikan ke KPU,” kata Anjas, saat dihubungi via telepon.
Dalam rekomendasi itu, pihaknya meminta KPU Pamekasan meninjau kembali penetapan anggota PPK dan PPS yang dihasilkan dari proses rekrutmen sehingga sesuai aturan.
“Kami juga telah menyerahkan pengawasan lanjutannya ke Panwaslu Pamekasan. Kami harap persoalan yang muncul masih bisa diatasi di kabupaten oleh Panwaslu,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)