PAMEKASAN, koranmadura.com – Beredar luas surat rekomendasi DPP PPP terkait penetapan Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah) sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pamekasan. Rekom tersebut tiba-tiba viral di media sosial WhatsApp dan Facebook.
Surat rekomendasi yang diterbitkan pada tanggal 28 November 2017 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PPP, H. M. Romahurmuziy, MT dan Sekjen PPP, H. Arsul Sani.
Dalam surat rekomendasi tertulis, keputusan penetapan tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan (Kholilurrahman-Fathorrahman) dan DPC PPP Pamekasan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ketua DPC PPP Pamekasan, KH Mondhir Kholil angkat bicara soal beredarnya surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, hingga detik DPC belum mendapatkan surat rekom dari DPP PPP.
“Kami, DPC sampai sekarang belum mendapatkan surat rekom. Adapun mengapa sampai bocor dan viral itu kami tidak tahu,” kata Mondhir Kholil, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat, 8 Desember 2017.
Selain itu, kata dia, jajaran Desk Pilkada PPP Pamekasan juga belum mendapatkan tembusan terkait surat rekom penetapan calon pada Pilkada Pamekasan mendatang. “Juga Desk Pilkada PPP sepengetahuan saya belum dapat tembusannya,” ungkapnya.
Koranmadura.com mencoba untuk mencari kebenaran surat rekomendasi yang menyebar luas sejak pukul 7:00 Wib itu. Sekretaris DPC PPP Pamekasan, Muhsin Salim mengungkapkan hal sama yakni belum menerima surat rekom tersebut.
“Kami belum menerima, tatapi informasinya rekom itu ada di meja DPW,” tutur Muhsin Salim, saat ditemui di ruang Fraksi PPP DPRD Pamekasan.
Hal yang yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Desk Pilkada PPP Pamekasan, Wazirul Jihad. Mantan Sekretaris DPC PPP ini mengaku juga belum menerima surat rekomendasi dari DPP.
“Kami belum menerima surat rekom dari DPP, kami jajaran Desk Pilkada juga belum dapat konfirmasi dari pengurus DPC apakah rekom sudah turun atau tidak,” terangnya.
“Saya tidak bisa memastikan apakah itu palsu atau asli, tapi yang jelas kami tidak menerima rekom dari DPP,” imbuhnya. (RIDWAN/MK)