PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku semua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2017 telah tuntas dibahas. Saat ini ada 12 Raperda menunggu ditetapkan.
Hal itu disampaikan Ketua BP2D, Andi Suparto. Menurutnya, dari 22 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017, 10 di antaranya sudah ditetapkan.
“Tapi, 12 Raperda itu sudah selesai kami bahas. Dalam waktu ini akan kami tetapkan, karena kami sudah mulai mengagendakan rapat Paripurna penetapan 12 Raperda itu,” kata Andi.
Menurutnya, meskipun akan ditetapkan bulan ini, Raperda tersebut masih butuh evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, sehingga kemungkinan Raperda itu baru efektif pada 2018.
“Dari 12 Raperda itu, ada yang dikonsultasi dulu ke gubernur, baru ditetapkan. Tapi, ada juga Raperda yang ditetapkan dulu, baru dikonsultasikan ke gubernur. Kami yakin semua tuntas akhir tahun ini,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)