SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Masuni menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa mengelola pupuk bersubsidi. “Bisa juga. Nanti tinggal mengajukan kepada pihak terkait,” katanya.
Menurutnya, salah satu tujuan dibentuknya BUMDes memang untuk menggerakkan dan menghidupkan tulang punggung perekonomian masyarakat. “Kalau bisa menangani pertanian, kan luar biasa?” ujar Masuni.
Masuni menjelaskan, sesuai peraturan, sebenarnya pembentukan BUMDes bukan merupakan kewajiban bagi desa. Namun, pihaknya menginginkan semua desa di Sumenep membentuk BUMDes.
Dari tiga ratus lebih desa di kabupaten paling timur Pulau Madura, baik wilayah daratan maupun kepulauan, sejauh ini masih sekitar 50 persen yang telah membentuk desa. “Karena tahun ini masih tahun penyertaan modal,” jelasnya.
Pernyataan serupa diucapkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) Sumenep, Bambang Heriyanto. Menurutnya, BUMDes tidak masalah mengelola pupuk bersubsidi dengan catatan harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Silakan BUMDes kalau mau jadi penyalur pupuk. Secara regulasi tidak ada masalah. Asalkan harus sesuai persyaratan yang ada. Persyaratannya harus lengkap, seperti memiliki gudang,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)