SAMPANG, koranmadura.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Moh Nasir menilai rusaknya dam Dempo Abang yang berada di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, karena perencanaannya kurang matang serta pelaksanaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kerusakan itu (dam Dempo Abang) perlu disikapi karena anggarannya mencapai Rp 783.723.000. Nilai besaran (biaya) itu tidak sedikit tapi manfaatnya ke masyarakat tidak ada. Memang kami tidak mengetahui spek pengerjaan dam itu, tapi kalau hanya berumur tiga bulan itu ada yang aneh,” ucap Ketua Komisi III DPRD Sampang, Moh Nasir kepada koranmadura.com, Kamis, 7 Desember 2017.
Nasir mengatakan, bencana alam tidaklah harus dijadikan alasan jaringan irigasi
menjadi rusak parah. Proyek tersebut baru selesai sekitar tiga bulan yang lalu. Anggarannya sebesar Rp 783.723.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2017. Dikerjakan oleh CV Airlangga Perkasa.
“Bisa jadi konsultan perencananya kurang profesional atau mungkin tidak turun ke bawah untuk melakukan pendalaman mengenai karakteristik sungai yang ada di desa itu. Tahunya cuma menggambar asal jadi. Jadi kami akan panggil semua pihak yang terlibat ini, baik dari dinasnya, pengawasnya maupun pelaksananya,” tandasnya.
Terpisah, Staf Administrasi CV Airlangga Perkasa, Anto saat dikonfirmasi tetap mengklaim bahwa pengerjaan proyek sudah sesuai dengan spek sebagaimana yang terdapat dalam RAB.
“Ini murni karena bencana alam. Urusan ini kami pun tidak main-main. Kami sudah mendapat teguran dari Dinas PUPR dan kami pun siap memperbaiki kerusakannya. Tapi kami hanya perlu waktu yang tepat saja melakukan perbaikan di masa pemeliharaan selama enam bulan karena sekarang musim hujan,” tegasnya. (MUHLIS/MK)