SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tanpa alat kelengkapan Badan Kehormatan. Sejak BK sebelumnya purna, tidak ada pembentukan kembali hingga saat ini.
Anggota DPRD asal Dapil IV Zainal Arifin menilai BK memang dibiarkan terkatung-katung oleh pimpinan DPRD setempat.
“Jangankan ketua BK, BK saja tidak ada sampai saat ini atau bisa dikatakan tidak ada. Terus mau dilaporkan ke mana jika ada anggota dewan atau pimpinan dewan sekalipun melanggar kode etik kedewanan kalau BK belum terbentuk,” katanya, 11 Desember 2017 kepada koranmadura.com
Menurut Haji Zainal, BK tidak terbentuk sampai saat ini karena kinerja pimpinan dewan lemot dan tidak becus. Sehingga apabila ada anggota atau pimpinan dewan melanggar kode etik tidak bisa diperiksa.
“BK tidak akan pernah ada kalau kinerja pimpinan dewan lemot, atau jangan-jangan BK ini memang sengaja ditiadakan oleh pimpinan, agar anggota dewan jika melanggar etik atau bahkan pimpinan dewan sekalipun melakukan kesalahan biar tidak ada yang memeriksa,” ucapnya.
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan ini hanya tertawa ketika salah satu pimpinan dewan buka-bukaan terhadap media bahwa ada anggota dewan tidak melakukan kunker namun SPPD-nya selalu ada, atau perjalanan dinasnya diambil.
“Itu kan bisa ditertawakan kucing, buka-bukaan kinerja pimpinan dewan sendiri pada akhirnya, bahwa mereka (pimpinan dewan) lemot, Kalau pimpinan tidak lemot seharusnya kan ada BK, kan hanya tinggal kemauan pimpinan kapan BK dipastikan,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh Hanafi buka-bukaan bahwa ada anggota dewan tidak melakukan kunker namun anggaran perjalanan dinasnya diambil, bahkan ada yang mewakilkan dalam melakukan kunker.
Untuk diketahui, BK DPRD dibentuk oleh pimpinan atas rekomendasi dari beberapa fraksi kemudian disahkan oleh pimpinan dewan pula. Namun sayang, sampai saat ini BK dinilai sengaja tidak terbentuk. (MADANI/MK)