SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Rest Area di bekas bangunan Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal selesai tahun ini.
Pasalnya, menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Iriyanto, per tanggal 27 Desember kemarin proyek tersebut baru terselesaikan sekitar 50 persen.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan langkah-langkah. Di antaranya Pemkab Sumenep telah memutus kontrak pihak ketiga. “Karena kami harus mengamankan uang negara,” katanya, Kamis, 28 Desember 2017.
Bambang menuturkan, dengan realisasi proyek sekitar 50 persen, anggaran yang terpakai baru sekitar Rp 1,8 miliar dari total anggaran sebasar Rp 3,5 miliar. Sementara anggaran yang masih tersisa dikembalikan ke kas daerah.
“Awalnya proyek itu dianggarkan Rp 4 miliar. Tapi setelah ditender, anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 miliar. Dari Rp 3,5 miliar itu, yang kami bayarkan sekitar Rp 1,8 miliar. Sisanya dikembalikan ke Kas Daerah,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)